Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragis! Niat Gugurkan Kandungan dengan Putas, Mahasiswi Cantik Ini Malah Tewas

Nanang Fahrurrozi , Jurnalis-Rabu, 27 September 2023 |19:58 WIB
Tragis! Niat Gugurkan Kandungan dengan Putas, Mahasiswi Cantik Ini Malah Tewas
Mahasiswi cantik tewas usai tenggak putas untuk gugurkan kandungan/Foto: Ist
A
A
A

 

MERANGIN – Warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin, Jambi, dihebohkan dengan meninggalnya seorang gadis yang diduga hendak menggugurkan kandunganya menggunakan racun ”putas” pada Minggu (13/8/2023) lalu.

Kasus ini heboh setelah pihak keluarga korban curiga dan membuka handphone korban, di dalam handphone korban ditemukan isi percakapan antara korban dan pacarnya untuk menggugurkan kandungan.

 BACA JUGA:

Korban berinisial SF (21) yang berstatus mahasiswi tersebut diduga hamil di luar nikah akibat pergaulan bebas korban dan kekasihnya berinisial P (23), Warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tabir Lintas.

Pemuda berinisial P yang tak lain kekasih korban diduga mengetahui jika kekasihnya tersebut tengah mengandung anaknya, karena cemas P pun berupaya untuk menggugurkan kandungan tersebut.

 BACA JUGA:

Dan dalam percakan SF dan P di pesan WhatsApp tersebut, P memerintahkan SF untuk menggugurkan kandunganya dengan cara memimun racun putas.

Pada minggu 13 Agustus 2023, SF akhirnya meminum racun dengan mencampurkan ke dalam teh yang dibuat korban, tak berapa lama korban meminum teh yang dicampur racun, korban mengalami mual-mual serta muntah dan mengeluh sakit perut, bahkan mengeluarkan busa di mulutnya hingga tak sadarkan diri.

Korban sempat dilarikan ke sebuah klinik yang berada di Kecamatan Margo Tabir, namun nahas nyawa korban tak tertolong lagi. Usai dinyatakan telah meninggal dunia, korban langsung dibawa oleh pihak keluarga dan dikebumikan.

Namun, kasus ini ditutupi serapat mungkin oleh pihak keluarga pelaku. Di mana dari informasi warga yang enggan disebutkan namanya, keluarga diduga pelaku dan korban sudah bertemu dan bahkan sepakat ingin berdamai dengan kompensasi uang sebanyak Rp200 Juta.

“Betul mas, kemarin itu pihak keluarga korban dan diduga pelaku sempat ingin berdamai dengan nominal uang damai Rp200 Juta, namun setelah saya jelaskan jika ini kriminal murni dan perdamaian itu tidak menghilangkan pidana, perdamaian itu pun gagal,” ungkap salah seorang warga.

Warga tersebut juga menjelaskan jika terbukti diduga pelaku adalah kekasinya sendiri, setelah kekasih korban kerasukan arwah korban dan mengatakan jika korban meninggal akibat minum racun yang diperintah kekasinya sendiri.

 BACA JUGA:

“Ya waktu itu kekasih korban kesurupan, dan di sanalah terbongkar jika kekasih korban ini memerintahkan korban meminum racun untuk menggugurkan kandunganya, namun dapat kabar jika kekasih korban sudah melarikan diri setelah kejadian kesurupan tersebut,” tambah warga yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala Desa Sidoharjo, Kecamatan Tabir Lintas, Pingi, saat dikonfirmasi media menjelaskan jika dirinya tidak tahu persis kejadian tersebut, dan dirinya baru tahu setelah tujuh hari dari kejadian.

“Saya tidak tahu persis kejadiannya, saya saja tahu setelah tujuh hari dari hari kejadian, saya mempersilakan pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara tuntas agar permasalahannya jelas dan pelaku bisa dijerat sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kades Rabu (27/9/2023).

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement