"Selanjutnya pelaku KS dan barang bukti tersebut kita bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkasnya.
Dihubungi terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi, menghimbau kepada masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga kota Surakarta bebas dari Pekat (Penyakit Masyarakat).
"Operasi Pekat ini terus kami lakukan guna menekan angka peredaran miras juga mengurangi angka pecandu miras di wilayah Kota Solo," tegas Kapolresta.
"Memberantas Miras akan lebih maksimal jika ada peran serta masyarakat. Maka dari itu dimohon masyarakat untuk bersama -sama memerangi Miras," tutupnya.
(Awaludin)