JAKARTA - Posisi istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek di PT Artha Mega Ekadhana (ARME) disebut menjadi sebagai komisaris. Saat menjabat posisi tersebut, Ernie menerima gaji Rp10 juta tiap bulannya.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pencucian uang dengan terdakwa Rafael Alun di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023). Dalam hal ini, mantan Dirut Keuangan PT ARME Rani Anindita Tranggani diperiksa sebagai saksi.
Mulanya, jaksa mencecar Rani mengenai posisi Ernie di PT ARME. Saat itu, Rani menyebutkan bahwa Ernie menjabat sebagai komisaris.
BACA JUGA:
“Terdakwa di PT ARME sebagai apa?” tanya jaksa pada Rani.
“Ada istrinya, Ibu Ernie yang menjadi komisaris,” jawab Rani.
“Istri terdakwa Ibu Ernie sebagai komisaris, itu ada di dalam akte pendirian, tertulis seperti itu?” tanya jaksa.
“Ada,” jawabnya.
“Rafael Alun di BOD komisaris enggak ada. Istrinya ada. Terdakwa sebenarnya sebagai apa sih di PT ARME? Kok bisa menyampaikan kepada ibu selaku direktur?” tanya jaksa.

Tolak Eksepsi Rafael Alun, Hakim Putuskan Sidang Tetap Dilanjutkan
“Sebagai pemilik PT ARME juga, karena ada sahamnya dia dari Bu Ernie itu,” ucapnya.
Kemudian, jaksa mempertanyakan saat menjabat sebagai komisaris, apakah istri dari Rafael Alun itu menerima gaji setiap bulannya. Dalam sidang itu, Rani mengatakan Ernie mendapatkan gaji meskipun tidak bekerja apa-apa di perusahaan.
“Terkait komisaris Bu Ernie, apakah dia mengikuti rapat-rapat tersebut?” tanya jaksa.
“Tidak pernah,” jawabnya.
“Apakah Bu Ernie menerima gaji di PT ARME?” tanya jaksa lagi.
“Iya menerima,” ucapnya.
“Masih ingat besarannya?” timpal jaksa.
“Sekitar Rp10 juta,” jawab Rani.
Lebih lanjut, jaksa membacakan berita acara pemeriksaan dari saksi Rani. Dalam BAP itu menyebut bahwa istri dari Rafael Alun itu memiliki 56 lembar saham di PT ARME.
“Izin Yang Mulia untuk mempertegas. BAP nomor 9. Ditanyakan kepada saudara terkait saudara menjelaskan di sini akta notaris Setiawan nomor 52, 22 April 2002 dengan susunan pengusaha sebagai berikut, Saudara Ernie Meike Torondek komisaris utama 56 lembar saham. Kedua, Oki Hendarsanti komisaris 56 lembar saham. Saudara Ujeng Arsatoko direktur utama 56 lembar saham, FX Wijayanto Nugroho 26 lembar saham, dan sdri Rani Anindita direktur 56 lembar saham,” tegas jaksa.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.