Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

RUU Pelarangan Senjata Nuklir Akan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Riana Rizkia , Jurnalis-Senin, 02 Oktober 2023 |15:28 WIB
RUU Pelarangan Senjata Nuklir Akan Dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi I DPR RI menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons atau Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) dibahas lebih lanjut.

Seluruh fraksi Komisi I DPR RI sepakat agar RUU tersebut dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II pada rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Hal tersebut terjadi dalam rapat kerja pembahasan tingkat I di ruang Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/10/2023).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto turut dihadiri langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dan perwakilan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Apakah RUU tentang pengesah treaty on the prohibition of nuclear weapons dapat kita setujui untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua pada rapat paripurna untuk disetujui sebagai undang-undang?" kata Utut kepada seluruh peserta rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement