"Alhamdulilah dengan disetujuinya RUU tersebut di perundingan tingkat 1 selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat 2 pada rapat paripurna untuk disetujui menjadi undang-undang," ucap Utut.
BACA JUGA:
Pada kesempatan yang sama, Menlu Retno mewakili pemerintah mengucapkan terima kasih atas kerja sama pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI, sehingga pembahasan RUU pengesahan traktat larangan senjata nuklir pada tingkat 1 dapat selesai.
BACA JUGA:
"Dan kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi dari berbagai pandangan fraksi yang hadir dan kesepakatan bersama untuk melanjutkan pembahasan RUU pada tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI," katanya.
"Harapan kami tentunya, pengesahan RUU dapat menguatkan komitmen Indonesia dalam memperjuangkan dan menjaga keamanan serta perdamaian Internasional, sesuai amanat konstitusi UUD 1945," sambungnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.