Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat, Pria Ini Cabuli Anaknya Selama 9 Tahun

Ira Widyanti , Jurnalis-Senin, 02 Oktober 2023 |16:40 WIB
Bejat, Pria Ini Cabuli Anaknya Selama 9 Tahun
Bejat, pria ini cabuli anaknya selama 9 tahun. (Dok Polsek Merbau Mataram)
A
A
A

Benny menuturkan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Merbau Mataram guna penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat ke-3 dan Pasal 82 ayat ke-2, UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement