Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bejat, Pria Ini Cabuli Anaknya Selama 9 Tahun

Ira Widyanti , Jurnalis-Senin, 02 Oktober 2023 |16:40 WIB
Bejat, Pria Ini Cabuli Anaknya Selama 9 Tahun
Bejat, pria ini cabuli anaknya selama 9 tahun. (Dok Polsek Merbau Mataram)
A
A
A

Benny menuturkan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Merbau Mataram guna penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat ke-3 dan Pasal 82 ayat ke-2, UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement