JAKARTA - Satgas Penanggulangan Narkoba Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan 2 tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus jaringan narkoba Fredy Pratama.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, tim Satgas Penanggulangan Narkoba menetapkan 2 DPO," kata Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Ia mengungkapkan, DPO yang pertama berinisial TH. Ia berperan sebagai pengelola uang dan aset dari Fredy Pratama.
"Sesuai data perlintasan data imigrasi TH berada di Thailand," ujar Asep.
DPO kedua adalah tersangka berinisial N alias S yang memiliki peran sebagai bandar narkotika di wilayah Sulawesi.
"Kedua, tersangka N alias S berperan sebagai bandar narkotika jaringan FP di wilayah Sulawesi," ucap Asep.
Di sisi lain, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri juga menangkap lima tersangka kasus kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) gembong narkoba Fredy Pratama.
"Penangkapan kembali terhadap 5 tersangka jaringan FP yang terkait TPA (tindak pidana asal) dan TPPU narkotika," tutur Asep.
Kelima tersangka baru yang ditangkap itu adalah MBS, A, H, NU, dan DAK. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari kurir hingga mengelola uang serta aset milik Fredy Pratama.
"MBS berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu jaringan FP. Kedua, TPPU narkotika inisial A, H, NU dan DAK yang berperan sebagai penerima dan pengelola uang dengan aset hasil penjualan narkotika jaringan FP," ujar Asep.
Ia menyebutkan, jika digabungkan dalam tindak pidana narkotika dan pencucian uang gembong Fredy Pratama, saat ini pihaknya sudah menangkap 44 orang.
"Sehingga total tersangka yang ditangkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba sebanyak 44 tersangka," kata Asep.
Saat ini, Bareskrim masih terus menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi 'Escobar'.
Dalam operasi yang dimulai dari bulan Mei 2023, sudah ada 39 orang yang diamankan. Total barang bukti yang telah disita pun mencapai 10,2 ton sabu.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.