Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Mobil Mewah Putar Balik di Tol Desari, Polisi Pastikan Pengemudi Dijerat Pasal Lalu Lintas

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2023 |09:14 WIB
 Viral Mobil Mewah Putar Balik di Tol Desari, Polisi Pastikan Pengemudi Dijerat Pasal Lalu Lintas
Mobil mewah putar balik di Tol Desari (foto: dok ist)
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah mobil mewah mulai dari Mercedes Benz hingga Toyota Alpard nekat putar balik di Tol Depok-Antasari atau Tol Desari. Kejadian itu pun viral di media sosial.

Menanggapi kejadian itu, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sutikno mengatakan, pihaknya masih menelusuri video viral tersebut.

Sutikno menambahkan, perbuatan nekat itu terancam ditilang buka suara terkait video tersebut. Pemobil tersebut bisa dikenai pidana yakni dijerat dengan UU Lalu Lintas Pasal 287.

"Melanggar rambu-rambu. Lawan arus melanggar Pasal 287," ujar Sutikno.

Adapun mengenai identitas dari mobil maupun pengemudinya saat ini, kata Sutikno, masih dalam penelusuran lebih lanjut oleh kepolisian.

“Masih dalam penelusuran,” ucapnya.

Aksi membahayakan dilakukan tiga mobil dengan memutar balik dan melawan arah di Jalan Tol Depok-Antasari (Desari). Kejadian ini viral setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.

Berdasarkan rekaman video berdurasi 8 detik yang diabadikan pengemudi lain, aksi pelanggaran lalu lintas itu terjadi saat ketiga mobil salah mengambil arah tujuan.

Adapun ketiga mobil yang kompak melawan arah antara lain Mercedes Benz putih, Toyota Alphard putih, serta Toyota Avanza hitam.

Menanggapi viral ini, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam Lisendra mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan apakah masuk wilayah hukum Depok atau Jakarta Selatan.

“Sedang dicek apakah masuk Depok atau Jaksel,” ujar Multazam Lisendra.

Multazam menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement