Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lewat Medsos, Polisi Buru Gangster hingga Pelaku Tawuran di Jakarta Utara

Yohannes Tobing , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2023 |11:40 WIB
Lewat Medsos, Polisi Buru Gangster hingga Pelaku Tawuran di Jakarta Utara
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

Dengan menyebarkan informasi tentang pelaku yang kini jadi DPO, Iver meminta kerja sama semua pihak untuk melibatkan diri dalam memelihara Kamtibmas, salah satunya dengan cara memberikan informasi keberadaan para DPO tersebut.

“Mari jaga Kamtibmas kita, segera laporkan jika mengetahui keberadaan para DPO tersebut ke nomor aduan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, 0852-8013-4994,” pungkasnya.

 BACA JUGA:

Adapun pelaku kejahatan yang dicari pihak kepolisian adalah dari berbagai kasus, seperti : Gangster motor penganiayaan pasutri di Tanjung Priok, Pelaku tawuran di Koja, Tanjung Priok dan Kapul Muara, hingga penganiayaan berujung kematian.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement