Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ngaku Manajer Perusahaan di Bekasi, Pria Ini Tipu 154 Pencari Kerja

Ade Suhardi , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2023 |20:32 WIB
Ngaku Manajer Perusahaan di Bekasi, Pria Ini Tipu 154 Pencari Kerja
Polisi rilis kasus penipuan dengan modus lowongan kerja di Bekasi. (MPI/Ade Suhardi)
A
A
A

"Pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap hingga timbul niat pelaku untuk melakukan penipuan dengan cara berpura-pura sebagai manajer," ujarnya.

Pelaku JFH sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement