DEPOK - Seorang anak pria berinisial RTL (27) tega diduga melakukan penikaman terhadap ayah kandung berinisial S (64) di kediamannya Kampung Tipar RT 5 RW 6, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Selasa (3/10/2023).
Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso mengatakan bahwa terduga pelaku RTL disangkakan dengan Pasal 351 ayat 3 dan kemungkinan ada pasal lainnya. Atas perbuatannya terduga pelaku terancam hukuman maksimal lebih dari 5 tahun penjara.
"Pasal yang disangkakan Pasal 351 ayat 3 mungkin kita akan kaji lagi pasal yang lain. Ancamannya lebih dari 5 tahun," kata Arief kepada wartawan di Mapolsek Cimanggis, Selasa (3/10/2023).
Arief menjelaskan kronologis berawal pada pukul 10.30 WIB, saksi Gunawan mendengar ada keributan atau cekcok mulut antara korban dan sang anak dan terdengar ada teriakan minta tolong.
"Saksi langsung mendatangi TKP dan saat itu korban sudah berlumuran darah dengan memegangi perut sebelah kiri dan dada sebelah kanan yang terluka akibat diduga tusukan pisau serta saat itu pelaku terlihat berdiri dan terdiam memandangi korban dan terlihat ada sebilah pisau yang terjatuh di samping pelaku," ujarnya.
Arief menambahkan saksi turut mengamankan pelaku, sedangkan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tugu Ibu Mekarsari Cimanggis oleh warga.
"Warga melaporkan ke pihak kepolisian, selanjutnya pihak Polsek Cimanggis mengamankan pelaku dan barang bukti sebilah Pisau," ucapnya.
Arief menjelaskan bahwa terduga pelaku RTL menikam ayah kandung dengan sebilah pisau dapur.
"Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara, satu buah senjata tajam jenis pisau dapur," ungkapnya.
BACA JUGA:
Arief menyebut bahwa jajarannya telah mendatangi tempat kejadian perkara hingga mengamankan terduga pelaku penikaman. Sementara itu, pihaknya juga mendatangi korban ke rumah sakit untuk visum et repertum.
"Mendatangi TKP dan mengamankan TKP, mencari saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, mendatangi korban ke rumah sakit untuk visum dan mengamankan diduga pelaku," jelasnya.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Arief memastikan korban S saat ini dirawat di Rumah Sakit Tugu Ibu Mekarsari dalam keadaan hidup.
"Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Tugu Ibu Mekarsari Cimanggis Depok dan masih dalam keadaan hidup," tuturnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.