Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tega! Dipaksa Nonton Film Porno, ABG Ini Dicabuli Ayah Kandung

Saladin Ayyubi , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2023 |11:41 WIB
Tega! Dipaksa Nonton Film Porno, ABG Ini Dicabuli Ayah Kandung
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

BANYUMAS - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas, menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Banteran Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.

Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku usai menerima laporan Polisi pada hari Jumat tanggal 29 September 2023.

"Kami mengamankan terduga pelaku SH (41) warga Desa Banteran Kec. Wangon Kab. Banyumas. Dia dilaporkan oleh kakek korban karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang berinisal SB (13) ", ungkap Agus Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).

Agus menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada tahun 2022 lalu. Pada saat itu korban berinsial SB (13) sedang bermain handphone kemudian datang terlapor menghampiri korban dan menyuruh korban menonton film porno bersama selanjutnya terlapor melakukan pencabulan terhadap korban. Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam korban agar tidak memberitahu kepada siapapun.

"Jadi modusnya, pelaku menyuruh korban memutar film porno kemudian mencabuli korban. Kemudian pelaku mengancam jika membertitahu orang lain maka pelaku tidak lagi membiyai sekolah korban," sambungnya.

Dalam waktu yang berbeda di bulan September tahun 2023, pelaku melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya terhadap korban. Karena merasa takut akan hal yang sama akhirnya korban menceritakan kepada nenek dan kakeknya sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisan untuk proses lebih lanjut.

Menindaklnjuti laporan tersebut, selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan membawa terduga pelaku ke Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement