Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

16 Bandit Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Dalam Sepekan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2023 |16:57 WIB
16 Bandit Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Dalam Sepekan
16 terdakwa bandit narkoba di Sumut dituntut hukuman mati (Foto ilustrasi: Freepik)
A
A
A

Di mana, hukum positif Indonesia yaitu Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 sudah mengatur tentang kejahatan narkotika yang bahkan sanksi terberatnya dijatuhi pidana mati, justru tindak pidana narkoba secara kasat mata semakin meningkat para pemakai narkoba ini dapat dengan mudah mendapat narkotika dan obat-obat terlarang.

"Pidana mati adalah hukuman terberat dan seharusnya ini menjadi contoh bagi generasi muda bahwa narkotika itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Keluarga dan agama adalah benteng utama dalam mendidik generasi muda agar tidak mudah tergoda dengan narkoba," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement