Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Donald Trump Dijatuhi Perintah Pembungkaman Setelah Hina Panitera Pengadilan New York

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 04 Oktober 2023 |17:35 WIB
Donald Trump Dijatuhi Perintah Pembungkaman Setelah Hina Panitera Pengadilan New York
Donald Trump. (Foto: Reuters)
A
A
A

Sebelumnya pada hari yang sama, Trump mengulangi serangannya terhadap James, dengan mengatakan kepada wartawan bahwa Partai Demokrat "sangat tidak kompeten" dan telah mengarang kasus palsu.

“Angka-angkanya palsu,” kata Trump. "Dia penipu."

Trump juga menghadapi empat dakwaan pidana atas upayanya untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2020, penanganan dokumen rahasia, dan uang tutup mulut yang dibayarkan kepada bintang porno. Trump membantah melakukan kesalahan dan mengaku tidak bersalah dalam semua kasus tersebut. Dia juga menghadapi persidangan ganti rugi perdata pada Januari karena mencemarkan nama baik seorang penulis yang menuduhnya melakukan pemerkosaan, namun dia menyangkalnya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement