BOGOR - Satpol PP mengamankan sembilan wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor. Mereka langsung dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan assesment lebih lanjut.
Kabid Tibum Satpol-PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan wanita tersebut hasil operasi petugas dalam rangka penertiban penyakit masyarakat pada Selasa 3 Oktober 2023 malam.
"Kami melaksanakan patroli berdasarkan aduan masyarakat melalui media sosial tempat yang diduga terindikasi menjadi tempat prostitusi," kata Rhama dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).
Dalam operasi ini, petugas mendatangi dua lokasi panti pijat di wilayah Sukahati. Hasilnya, didapati 9 wanita diduga PSK yang bekerja di panti pijat.