JAKARTA - Seorang anak berusia 7 tahun di Bekasi, Jawa Barat meninggal dunia setelah mengalami koma akibat mati batang otak. Kondisi fatal yang dialami bocah berinisial A tersebut diduga seusai menjalani operasi pengangkatan amandel di salah satu rumah sakit (RS) swasta di Bekasi.
Terkait dengan hal ini, Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiatai atau Ike Suharjo mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus rumah sakit di Bekasi yang diduga melakukan malpraktik kepada bocah berusia 7 tahun.
"Pihak rumah sakit, dokter hingga nakes yang terlibat harus diperiksa terkait kasus ini. Jika terbukti benar telah terjadi malpraktik, maka rumah sakit dan nakes yang terlibat harus mendapat sanksi dan hukuman berat," kata Ike kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
Ike -- yang juga merupakan Caleg DPR RI Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II itu-- meminta dinas terkait harus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap rumah sakit, baik milik pemerintah maupun swasta untuk memastikan kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Kasus malapraktik tidak boleh terjadi lagi kepada pasien manapun di masa mendatang. Oleh karena itu, rumah sakit harus memberikan pelayanan yang profesional dan maksimal terhadap seluruh pasien," ujarnya.
Di samping itu, Ike mendukung upaya keluarga korban untuk melaporkan rumah sakit akibat dugaan malapraktik yang terjadi.
Jika rumah sakit mengajukan upaya damai kepada keluarga korban atas kasus ini, maka Partai Perindo berharap keluarga korban untuk menolak ajakan damai tersebut.
"Kasus ini harus diusut hingga tuntas sehingga semua yang terlibat harus mendapatkan sanksi dan hukuman yang berat. Karena, tindakan malpraktik ini seperti bermain-main dengan nyawa seseorang," pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data yang terdapat pada laman Unissula repository, sejak tahun 2006 hingga tahun 2015 terdapat 317 kasus malpraktik. Kasus-kasus malpraktik ini biasanya dilakukan oleh dokter umum, dokter bedah, dokter kandungan hingga dokter spesialis anak.
(Arief Setyadi )