Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Usut Legalitas 12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Dinas Mentan SYL

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 05 Oktober 2023 |12:06 WIB
 Polri Usut Legalitas 12 Senpi yang Ditemukan di Rumah Dinas Mentan SYL
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan saat ini terus melakukan pengusutan terhadap 12 senjata api (senpi) yang disita di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengungkapkan, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri saat ini masih terus mengusut soal legalitas dari kepemililan senjata api tersebut.

"Sehingga nanti kita bisa tahu persis senjatanya jenisnya apa, dokumentasinya bagaimana, legalitasnya seperti apa dan sebagainya nanti akan kita sampaikan," kata Sandi kepada awak media, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Sandi menekankan, sampai saat ini 12 senpi itu masih diverifikasi oleh Bareskrim Polri bekerja sama dengan Baintelkam Polri, karena untuk pendataan senjata api adanya di Baintelkam Polri.

"Yang pasti bahwa barang tersebut sudah diterima oleh Bareskrim dan untuk ditindaklanjuti untuk diverifikasi," ujar Sandi.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan 12 senjata api (senpi) tersebut.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan meski telah diambil alih oleh Bareskrim. Artinya, kata Ramadhan, penyidik masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Saat ini penyelidikan, masih penyelidikan. Saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri," ucap Ramadhan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement