Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Rp14,5 Miliar, BNNP Jambi Tangkap 3 Tersangka

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 05 Oktober 2023 |02:03 WIB
Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Rp14,5 Miliar, BNNP Jambi Tangkap 3 Tersangka
BNNP Jambi tangkap 3 tersangka narkoba. (MPI)
A
A
A

Tak hanya itu, mereka masih menyimpan 3 kilogram sabu lagi di daerah eks lokalisasi prostitusi Pucuk, Payo Sigadung, Kota Jambi.

"Lalu tim dibagi menjadi dua, ada yang pergi ke eks lokalisasi Pucuk untuk mengambil sabu yang disimpan pelaku dan tim berikutnya langsung ke Kabupaten Bungo untuk menangkap penerimaan barang tersebut," ujar Wisnu.

Tidak sia-sia, tim Berantas BNNP Jambi berhasil menangkap seorang pelaku lagi.

"Petugas mengamankan pelaku atas nama Deri yang berperan sebagai pengedar di Kabupaten Bungo," tuturnya.

Wisnu menambahkan, dari tangan Deri ini tim berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 3 kg lagi, yakni di eks lokalisasi Pucuk, Kota Jambi.

Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku ditahan di BNNP Jambi untuk pendalaman lebih lanjut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement