Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Desak Indonesia Ambil Tindakan, Malaysia: Kabut Asap Tak Bisa Dianggap Hal Normal

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2023 |14:18 WIB
Desak Indonesia Ambil Tindakan, Malaysia: Kabut Asap Tak Bisa Dianggap Hal Normal
Foto: Reuters.
A
A
A

Ia kembali menegaskan, sebagian besar titik api yang terindikasi kebakaran berada di Indonesia.

Pemerintah juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan perkebunan milik Malaysia yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan mereka mematuhi hukum dan mencegah pembakaran, katanya.

Ia menyerukan tindakan bersama oleh Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) baik melalui undang-undang atau perjanjian untuk mencegah kabut asap tahunan.

“Saya berharap setiap negara bisa terbuka untuk mencari solusi karena dampak kabut asap sangat besar terhadap perekonomian, pariwisata, dan khususnya kesehatan,” katanya.

Dia mengatakan Malaysia masih "serius" mempertimbangkan undang-undang serupa dengan Singapura yang mewajibkan perusahaan bertanggung jawab atas polusi udara.

Namun ada kekhawatiran mengenai apakah Malaysia dapat mengadili para pencemar yang berbasis di luar negeri, katanya.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement