JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan, vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia melakukan komunikasi dengan gembong narkoba Fredy Pratama.
"(Komunikasi) lewat BBM. BBM mesenggers," kata Mukti di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Mukti menuturkan, selama beroperasi, Zul telah mengedarkan 30 kilogram sabu dan 23 ribu pil ekstasi. Berdasarkan pengakuannya, Zul masih menerima uang selama mendekam di tahanan sebanyak Rp4 juta per bulan.