Seorang juru bicara Rutte mengatakan setelah debat bahwa tanggal kemerdekaan yang baru tidak akan memiliki relevansi hukum dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan terus menggunakan tahun 1949 juga.
Sementara itu, sejarawan Universitas Gadjah Mada, Sri Margana menilai pengakuan Belanda soal kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 "masih setengah-setengah" karena hanya sebatas pengakuan moral dan politik tanpa konsekuensi hukum.
(RIN)
(Rani Hardjanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.