JAKARTA- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mendalami kasus dugaan penganiayaan Dini Sera Afrianti hingga tewas, yang ditangani oleh Polrestabes Surabaya. Kasus tersebut, melibatkan anak anggota DPR RI Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin megatakan, pihaknya tengah menyelidiki keterlibatan orangtua R yang merupakan anggota legislator. Keterlibatan itu, kata Imron, seperti melindungi pelaku atau mengintervensi penanganan kasus.
"Kita juga sambil menyelidiki apakah orang tua tersebut, orang tua yang diduga pelaku ini terlibat atau tidak. Yang dimaksud terlibat itu adalah melindungi dari pemeriksaan atau mengintervensi pada kepolisian untuk melindungi anak tersebut," kata Imron saat dihubungi, Jumat (6/10/2023).
Imron mengaku, dirinya terus mengikuti perkembangan penanganan kasus di Polrestabes Surabaya. Ia juga menunggu hasil penyidikan polisi terhadap kasus tersebut.
Saat disinggung orangtua terduga pelaku penganiayaan ialah Edward Tannur yang merupakan anggota DPR RI F-PKB, Imron tak bisa memastikan. Ia menegaskan, pihaknya masih menunggu bukti jelas terkait kasus tersebut.
"Ya kita masih tunggu saja apakah emang benar beliaunya atau siapa, kita kan juga nggak bisa menerka-nerka juga, nggak bisa menyebut nama tersebut sampai memang ada bukti-bukti yang jelas dan terang," terang Imron.
MKD kata dia juga akan menggelar rapat internal terhadap kasus itu. Tujuannya, untuk menentukan tindak lanjut MKD DPR dalam merespon kasus tersebut.
"Tentunya nanti kita akan melakukan rapat internal kasus ini sejauh mana apakah memang kriminal murni yang dilakukan oleh anak tersebut. Kalau memang kriminal murni yaitu melakukan penganiayaan sampai hilang nyawa orang lain, kita juga akan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum," kata Imron.