Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Gadis, Warga SAD Tak Sanggup Bayar Uang Damai Rp500 Juta hingga Akhirnya Dibui

Budi Utomo , Jurnalis-Minggu, 08 Oktober 2023 |21:21 WIB
Cabuli Gadis, Warga SAD Tak Sanggup Bayar Uang Damai Rp500 Juta hingga Akhirnya Dibui
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

JAMBI - Setelah video seorang ayah viral yang meminta keadilan kepada polisi atas kasus kekerasan seksual yang menimpa putrinya, polisi akhirnya berhasil meringkus seorang pemuda yang merupakan warga dari Suku Anak Dalam (SAD) yang diduga pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.

Pelaku mengaku perbuatan menyetubuhi korban telah empat kali, dan itu dilakukan berdasarkan suka sama suka.

Dalam video viral tersebut, tampak seorang kakek yang diperkirakan berusia 65 tahun itu menangis dan memohon agar kasus pemerkosaan terhadap anaknya yang berusia 13 tahun ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian dari Polres Tebo.

Dirinya juga mengaku bahwa anaknya yang menjadi korban pemerkosaan itu sudah ia laporkan ke polisi sejak bulan Maret 2023 lalu, namun pelaku belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran.

Usai videonya viral, Tim Sultan Satreskrim bersama Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tebo langsung bergerak dan akhirnya dapat meringkus pelaku disaat ingin menyebrang dipenyebarangan desa tepatnya di wilayah Kecamatan Tujuh Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Dari pengakuan pelaku, persetubuhan yang ia lakukan sebanyak empat kali dengan korban dilatarbelakangi atas dasar suka sama suka, dan sudah ada sidang adat namun, orang tua korban meminta perdamaian Rp500 juta, sedangkan keluarga pelaku hanya mampu Rp60 juta. Karena tidak ada kesepakatan, pihak korban melaporkan pelaku ke Polres Tebo.

Pelaku Budiman mengaku, bahwa memang ada melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak empat kali dan itu dilakukan di rumah korban.

“Perbuatan itu kami lakukan suka sama suka, dan sudah ada sidang adat perdamaian, namun karena saya tidak sanggup membayar denda diminta keluarga korban akhirnya dilaporkan,” kata Budiman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement