Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anaknya Terlibat Penganiayaan, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Komisi IV DPR

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2023 |09:27 WIB
Anaknya Terlibat Penganiayaan, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Komisi IV DPR
DPR RI (Foto: Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resmi telah menonaktifkan Edward Tannur dari anggota Komisi IV DPR RI. Langkah itu diambil lantaran anak Edward, Gregorus Ronald tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial DSA hingga tewas di Surabaya beberapa waktu lalu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid menjelaskan, PKB mengambil langkah ini agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, DSA.

"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (9/10/2023).

Pria yang akrab disapa Cak Udin itu mengaku, pihaknya sangat prihatis atas kejadian tersebut. Ia pun menegaskan, DPP PKB berpihak pada korban. “Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” katanya.

Hasanuddin juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.

"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," tukasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement