Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Kasih Waktu Tambahan Jika Visi Misi Capres Tak Sesuai dengan RPJPN

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2023 |16:14 WIB
 KPU Kasih Waktu Tambahan Jika Visi Misi Capres Tak Sesuai dengan RPJPN
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (foto: MPI/Danan)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pendaftaran Capres Cawapres pada 19-25 Oktober 2023. Berbagai persyaratan pendaftaran wajib dipenuhi termasuk misi visi, yang diharapkan dibuat oleh pasangan capres cawapres berpedoman dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari mengatakan, jika visi misi dari bakal calon belum sesuai dengan RPJPN, pihaknya tetap memberikan waktu untuk mengubah hal tersebut. Sebab dia melihat pasangan capres dan cawapres sangat senang mendaftar diri ke KPU di akhir.

"Dari waktu ke waktu, pemilu ke pemilu kecenderungan mendaftarkannya last minute, pada bagian-bagian akhir masa pendaftaran," ucap Hasyim di kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

"Sehingga nanti masih ada kesempatan untuk melakukan sejumlah revisi atau perubahan sebelum kemudian secara resmi dijadikan bahan kampanye oleh pasangan calon presiden-wapres sebagai peserta pemilu," sambungnya.

KPU berharap, capres cawapres bisa merumuskan visi misinya secara teknokratis. Sebab misi visi mereka juga dapat menyakinkan pemilih, kalau pasangan tersebut memang layak menjadi pemimpin negara ini.

"Disitulah tantangan bagi capres maupun cawapres untuk membentuk rumusan teknokratis yang akan digunakan untuk meyakinkan pemilih bahwa pasangan calon tersebut layak dan yang terbaik untuk memimpin negeri ini. Sebagai hasil dari Pemilu 2024," pungkasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement