Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Beberkan Alasan Mengapa Pilpres Digelar Awal Tahun

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2023 |20:47 WIB
KPU Beberkan Alasan Mengapa Pilpres Digelar Awal Tahun
KPU ungkap alasan Pilpres di awal tahun/Foto: Danandaya
A
A
A

 

JAKARTA - Hari pencoblosan Capres-Cawapres akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Setelah 35 hari ke depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan siapa nama yang akan menjadi presiden periode 2024-2029.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, meski saat pengumuman masih ada presiden yang menjabat. Namun, hal itu berdampak positif bagi pasangan terpilih. Sebab pasangan terpilih dapat ikut merumuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025.

 BACA JUGA:

"Kemudian ada perdebatan, seolah-olah ada dua matahari kembar, di satu sisi masih ada presiden existing di satu sisi sudah ada paslon terpilih," ucap Hasyim di Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

"Yang perlu kita ambil hikmahnya adalah dengan dapat diketahuinya pasangan calon presiden lebih awal maka pasangan terpilih ini bisa ikut menyusun RAPBN untuk 2025," sambungnya.

 BACA JUGA:

Ia menyebut, jika masa pencoblosan diselenggarakan pada pertengahan bulan atau akhir, dikhawatirkan hal tersebut mempersulit pasangan terpilih dalam mewujudkan visi misinya diawal tahun masa jabatan barunya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement