YOGYAKARTA - Anak kedua mendiang Presiden Gus Dur, Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid, mengaku geram dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI yang bernama Gregorius Ronald Tannur.
Pasalnya penganiayaan yang dilakukan terhadap kekasihnya hingga tewas yang dilakukan awal Oktober 2023 lalu hanya dikenakan pasal ringan, bukan pembunuhan, namun penganiayaan.
BACA JUGA:
Oleh karenanya, Yenny meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pelaku penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afrianti. Pelaku seharusnya dikenakan hukuman yang berat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Itu perbuatan yang sangat keji dan tidak memiliki hati nurani," terangnya saat ditemui dalam acara Maulid Baginda Nabi Muhammad di Krapyak, Yogyakarta, Minggu (8/10/2023) malam.
BACA JUGA:
Yeni sendiri kaget dan tak menyangka di era seperti saat ini masih ada kasus penganiayaan pada perempuan. Apalagi aksi keji tersebut dilakukan oleh seorang anak anggota DPR RI yang notabene keluarganya memiliki kuasa.
Dia menandaskan jika APH harus berani menjatuhi hukuman berat kepada pelaku agar kasus serupa tidak terjadi kembali. Maka harus diproses secara tegas tanpa pandang bulu. Dia juga meminta agar APH tidak melihat latar belakang keluarga pelaku yang merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.