Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Yenny Wahid Anggap Pasal Terhadap Anak Anggota DPR yang Aniaya Kekasihnya hingga Tewas Terlalu Ringan

Erfan Erlin , Jurnalis-Senin, 09 Oktober 2023 |16:25 WIB
Yenny Wahid Anggap Pasal Terhadap Anak Anggota DPR yang Aniaya Kekasihnya hingga Tewas Terlalu Ringan
Yenny Wahid sebut pasal yang dikenakan kepada anak anggota DPR penganiaya pacar hingga tewas terlalu ringan/Foto: Erfan Erlin
A
A
A

 

YOGYAKARTA - Anak kedua mendiang Presiden Gus Dur, Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid, mengaku geram dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu anggota DPR RI yang bernama Gregorius Ronald Tannur.

Pasalnya penganiayaan yang dilakukan terhadap kekasihnya hingga tewas yang dilakukan awal Oktober 2023 lalu hanya dikenakan pasal ringan, bukan pembunuhan, namun penganiayaan.

 BACA JUGA:

Oleh karenanya, Yenny meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pelaku penganiayaan yang menewaskan Dini Sera Afrianti. Pelaku seharusnya dikenakan hukuman yang berat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Itu perbuatan yang sangat keji dan tidak memiliki hati nurani," terangnya saat ditemui dalam acara Maulid Baginda Nabi Muhammad di Krapyak, Yogyakarta, Minggu (8/10/2023) malam.

 BACA JUGA:

Yeni sendiri kaget dan tak menyangka di era seperti saat ini masih ada kasus penganiayaan pada perempuan. Apalagi aksi keji tersebut dilakukan oleh seorang anak anggota DPR RI yang notabene keluarganya memiliki kuasa.

Dia menandaskan jika APH harus berani menjatuhi hukuman berat kepada pelaku agar kasus serupa tidak terjadi kembali. Maka harus diproses secara tegas tanpa pandang bulu. Dia juga meminta agar APH tidak melihat latar belakang keluarga pelaku yang merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement