Sebelumnya, seorang oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH ditangkap polisi saat lagi asik berduaan dengan mahasiswinya di sebuah rumah.
BACA JUGA:
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Senin 9 Oktober 2023 malam.
BACA JUGA:
Saat ini keduanya dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung membenarkan kabar penangkapan tersebut.
(Fakhrizal Fakhri )