Dalam persidangan tersebut, Dito mengaku mengenal Galumbang dan Resi. Menurut Dito, pertemuan dengan Galumbang dan Resi terjadi sebanyak dua kali di rumah di Jalan Denpasar Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Rumah tersebut merupakan aset milik orang tua Dito. Namun, Dito membantah telah menerima bingkisan berisi uang Rp27 miliar saat pertemuan tersebut.
"Waktu itu kita hanya ngobrol bisnis, beliau baru selesai IPO [Initial Public Offering]. Perusahaan keluarga saya juga mau IPO," kata Dito.
"Tidak ada (titipan)," tambahnya.
Sebelumnya, Menpora Dito Ariotedjo hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10/2023). Dito akan bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek BTS dengan terdakwa mantan Menkominfo, Johnny G Plate; mantan Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto.
Dito menyatakan kehadirannya untuk menunjukkan semua orang sama di hadapan hukum.
"Pokoknya ini saya menunjukan di pemerintahan saat ini semua orang sama di hadapan hukum," kata Dito di Pengadilan Tipikor Jakarta.
(Erha Aprili Ramadhoni)