JAKARTA – Film documenter Ice Cold baru-baru ini menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat, karena film ini menceritakan kembali kasus pembunuhan Mirna Salihin menggunakan Kopi Bersianida.
Walaupun kasus ini sudah ditutup sejak 2016 yang lalu, bahkan Jessica Wongso yang telah ditetapkan menjadi pelaku pembunuhan dan sudah berada didalam penjara selama 7 tahun. Film ini menimbulkan kontroversi kembali, sehingga masyarakat bertanya-tanya apakah Jessica bersalah dalam kasus pembunuhan ini.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau yang sering disapa Eddy pernah menjadi saksi ahli dalam kasus pembunuhan kopi sianida.
Dalam podcast Deddy Corbuzier, Eddy menjelaskan bahwa persidangan kasus pembunuhan Mirna Salihin sudah diselesaikan dengan sangat baik. Dan semua bukti serta banyaknya proses penyeledikan, semua mengarah kepada Jessica Wongso sebagai pelaku pembunuhan.
Eddy juga menyanggah, kesaksian bahwa Jessica dimasukan ke dalam sel tikus. Dia menjelaskan bahwa Jessica ditempatkan disel khusus seorang diri, dan Jessica sendiri yang menolak untuk dipindahkan ke ruang sel biasa.
Menurut Eddy, Netflix seharusnya tidak menceritakan materi perkara yang sudah lama selesai, karena hal ini dapat menimbulkan kegemparan dikalangan masyarakat.
“Ketika kita diwawancarai (Netflix), saya crosscheck dengan teman-teman jaksa. Sebetulnya kan kita hanya mau menceritakan bagaimana jalannya persidangan. Dan tidak masuk pada materi perkara,” ujar Eddy dikutip, Rabu (11/10/2023).
Meskipun kasus persidangan pembunuhan Mirna Salihin ini menjadi viral kembali dikalangan publik, hal ini tidak akan bisa merubah keputusan yang sudah diputuskan hakim dalam persidangan tahun 2016.