"Jadi, pengadilan ini terbuka, suadara itu ke sini menghadiri persidangan ini kami hargai, Kami hargai kedatangan saudara. Pertama penghargaan saudara menghormati persidangan ini kami hargai. Kedua, saudara juga bisa mengonfirmasi langsung minta berita-berita itu diklirkan," ucap Fahzal.
Menurut Hakim Fahzal, Dito tidak bisa membantah seluruh tuduhan dari saksi dan terdakwa di luar persidangan.
"Kalau suadara di luar saja bicara di media, saya tidak melakukan itu, itu, kan, berita-berita yang sifatnya liar, tetapi kalau di persidangan ini, kan, fakta," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)