JAKARTA - Masyarakat menilai penegakan hukum saat ini perlu perbaikan. Hal itu tersorot berdasarkan hasil Polling Insitute yang dirilis baru-baru ini.
Peneliti Polling Insitute Kennedy Muslim mengatakan terdapat pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan.
Polling Institute melakukan survei dalam rentang 1-3 Oktober 2023 dengan 1.206 responden melalui sambungan telepon. Adapun tingkat kepercayaan mencapai 95%.
BACA JUGA:
“Keadaan penegakan hukum sementara ini lebih banyak yang menilai buruk atau sangat buruk. Angkanya mencapai 42 persen,” ujar Kennedy saat memaparkan hasil survei, Kamis (12/10/2024).
Di sisi lain, yang menilai penegakan hukum dalam kondisi baik atau sangat baik menyentuh 25,8%. Ada juga yang menilai sedang, angkanya mencapai 25,4%. Sementara yang tidak menjawab sebanyak 6,8%.

Menkumham Tegaskan Pentingnya Akses Keterbukaan Hukum
Menurut Kennedy, hal berbeda terjadi pada kondisi pemberantasan korupsi di Tanah Air. Itu karena persepsi masyarakat yang menilai baik dan buruk berada di level yang seimbang.
“Keadaan pemebrantasan korupsi terbelah kurang lebih sama besar antara yang menilai baik/sangat baik (32,2 persen), sedang (31,2 persen) dan buruk/sangat buruk (32,1 persen). Ada yang tidak menjawab sekitar 4,5 persen,” jelas Kennedy.
(Qur'anul Hidayat)