Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

7 Remaja Bersajam Ditangkap di Bogor, Ada Korban Kena Luka Bacok

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2023 |06:02 WIB
7 Remaja Bersajam Ditangkap di Bogor, Ada Korban Kena Luka Bacok
Polisi tangkap remaja bersenjata tajam di Bogor (Foto: Putra R)
A
A
A

Atas perbuatannya, para tersangka di jerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam junto Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Ini diungkap berdasarkan informasi warga, kita berikan penghagaan bagi warga sipil maupun TNI, Brimob. Kita gelorakan keamanan milik bersama," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement