JAMBI - Ego Saputra, seorang pemuda di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi ditangkap Anggota Satreskrim Polsek Muko-Muko Bathin Tujuh karena telah melakukan pemerasan terhadap mantan kekasihnya sendiri.
Pelaku tidak terima diputus oleh korban karena telah menjalin hubungan selama kurang lebih tiga tahun.
Pelaku mengancam serta memeras korban dengan cara meminta sejumlah uang hingga puluhan juta Rupiah. Jika tidak dituruti oleh korban, maka pelaku akan mengancam dengan menyebarkan foto dan video call sex antara korban dan pelaku ke media sosial maupun grup WA.
Viral Pengendara Motor Masuk Jalan Tol Japek Tanpa Helm, Polisi Kesulitan Cari Pelaku
Korban yang takut dengan ancaman pelaku akhirnya menuruti semua permintaan pelaku dengan mentransfer uang sebesar Rp1 juta. Hal itu sudah dilakukan korban sebanyak 25 kali. Selain itu, pelaku juga memecahkan kaca jendela kamar korban dengan menggunakan batu karena korban menolak untuk bertemu.
Viral Polisi dan Oknum TNI Nyaris Adu Jotos di Jalan, Pemicunya Gara-Gara Helm
Resah terus diancam dan diperas, akhirnya korban menceritakan kejadian tersebut kepada ayah kandungnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muko-Muko Bathin Tujuh agar diproses lebih lanjut. Hal ini dibenarkan Kapolsek Muko-Muko Bathin Tujuh Akp Hasyim Asy’ari.