Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Masih Lakukan Identifikasi Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas SYL

Riana Rizkia , Jurnalis-Jum'at, 13 Oktober 2023 |09:44 WIB
Polri Masih Lakukan Identifikasi Legalitas 12 Senpi di Rumah Dinas SYL
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri masih melakukan pengusutan atas temuan 12 senjata api di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, saat ini proses pengusutan masih berlangsung. Ia menegaskan, dari 12 senjata api, belum semuanya bisa diidentifikasi.

"Sampai saat ini juga masih sama dengan Baintelkam Polri untuk bisa mengidentifikasi 12 senjata tersebut, jadi belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas," kata Sandi di Taman Wisata Muara Angke, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).

Sandi menegaskan, pihaknya tengah menunggu hasil identifikasi guna mengetahui jenis dan nomor senjata, serta apakah senjata yang ditemukan di rumah SYL terdaftar di database Mabes Polri atau tidak.

"Nanti kalau sudah dapat datanya dengan lengkap, akan kami sampaikan," ucapnya.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi mengambil alih penyelidikan 12 senpi yang ditemukan di rumah dinas Mentan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan meski telah diambil alih oleh Bareskrim. Artinya, kata Ramadhan, penyidik masih mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement