Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Tewaskan Seorang Warga di Pademangan

Yohannes Tobing , Jurnalis-Sabtu, 14 Oktober 2023 |05:19 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Tewaskan Seorang Warga di Pademangan
Polisi tangkap sembilan pelaku tawuran. (Foto: Yohannes Tobing)
A
A
A

JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Pademangan menangkap 9 orang pelaku tawuran yang terjadi di wilayah Pademangan, Jakarta Utara pada (2/10/2023). Akibat tawuran ini, satu warga bernama Putra Tubagus meninggal dunia.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Sianturi, mengatakan pihaknya menetapkan sembilan orang tersangka. Dari sembilan orang tersangka, lima dewasa dan empat anak berkonflik dengan hukum.

"Termasuk pelaku utama pembacokan yang menyebabkan korban meninggal dunia juga sudah kami amankan. Tetapi karena masih di bawah umur tidak kami tampilkan," kata Binsar pada Jumat (13/10/2023).

BACA JUGA:

Hendak Tawuran, 11 Anak di Bawah Umur Ditangkap di Bekasi 

Menurut Binsar, Dua kelompok tawuran ini menamakan Ancol 13 dari RW 13 Pademangan Barat, dengan kelompok gabungan dari Kartini Muara Baru RW 12. Sebelumnya, mereka kerap tawuran, namun kali ini memakan korban jiwa.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana mengatakan eksekutor yang merupakan anak berhadapan dengan hukum tersebut berinisial J. Pelaku menggunakan celurit dan mengenai punggung korban.

"Dia membawa sebilah celurit, celurit tersebut sempat menancap di tubuh korban di bagian punggung dan terbawa, yang tersisa hanya gagangnya saja," kata Gusti.

 BACA JUGA:

Atas perbuatannya, kesembilan orang pelaku dikenakan Pasal 170 Ayat 2, butir ketiga KUHP dan atau pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Berita sebelumnya, sekelompok geng motor menyerang warga Kampung Bandan di Jalan Lodan Raya, Pademangan, Jakarta Utara pada Senin (2/10/2023) dini hari tadi. Akibat penyerangan ini membuat satu warga terluka parah. Aksi inipun sempat terekam kamera CCTV.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement