"Sudah didenda tadi malam beras 20 gantang, kambing satu ekor, karena 6 pasang jadi 6 ekor kambing, selain itu juga sudah terbukti melanggar adat dan itu adalah sanksi," kata Dinda Lurah Dusun Bangko. Minggu (15/10/2023).
BACA JUGA:
Ditambahkan Dinda Fransisca, selain denda enam ekor kambing itu, pihaknya juga akan menutup hotel dan wisma tersebut.
"Besok (Senin-red) kami juga akan menyurati pihak Hotel dan Wisma GG Family untuk di tutup," tegas Dinda.
(Nanda Aria)