"Sudah didenda tadi malam beras 20 gantang, kambing satu ekor, karena 6 pasang jadi 6 ekor kambing, selain itu juga sudah terbukti melanggar adat dan itu adalah sanksi," kata Dinda Lurah Dusun Bangko. Minggu (15/10/2023).
BACA JUGA:
Ditambahkan Dinda Fransisca, selain denda enam ekor kambing itu, pihaknya juga akan menutup hotel dan wisma tersebut.
"Besok (Senin-red) kami juga akan menyurati pihak Hotel dan Wisma GG Family untuk di tutup," tegas Dinda.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.