JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Mulanya, kehadiran dari Tomi Murtomo tidak diketahui oleh para awak media yang telah menunggu kedatangannya di Gedung Promoter hingga gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Saat dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, Tomi Murtomo telah hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor.
“(Tomi Murtomo) sudah hadir,” kata Ade Safri kepada wartawan, Senin, (16/10/2023).
Namun, Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci pukul berapa Tomi Murtomo hadir di Polda Metro Jaya.
Tomi sejatinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (12/10/2023). Namun, pemeriksaan itu batal dengan alasan perjalanan dinas.
Sebagaimana diketahui, Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.