JAKARTA - Cita-cita Indonesia menjadi bangsa yang maju, adil, dan beradab, dalam rangka menyongsong Indonesia Emas tahun 2045, akan terwujud jika kita memenuhi sejumlah syarat, yakni ideologi bangsanya kokoh, ekonominya baik, hukum dan keadilannya ditegakkan, politiknya demokratis, budaya gotong royongnya hidup, serta mengedepankan persaudaraan.
"Jika penegakan hukum dilakukan dengan benar, maka setengah masalah dari bangsa ini Insya Allah akan tuntas," Sekjen DPN Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Fajar Budiman, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (1/10/2023).
Fajar Budiman berpendapat, saat penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, maka segala aspek kehidupan masyarakat akan dapat berjalan dengan baik juga, misalnya di bidang sosial, politik, budaya, pertahanan, keamanan, dan ekonominya.
Prioritas pemberantasan korupsi, kepastian hukum, dan konsistensi dalam implementasi penegakannya, sambungnya, memberi jaminan bagi investasi dan pembangunan ekonomi, serta memberi perlindungan kepada masyarakat. Dalam pembangunan politik, negara kita menganut demokrasi, di mana kekuasaan berada di tangan rakyat.

Indonesia, kata Fajar, masih banyak beberapa permasalahan hukum yang terjadi sampai saat ini, dari mulai permasalahan hukum agraria, hukum adat, dan berbagai macam lainnya. Permasalahan tersebut masih tampak hingga sampai saat ini yang menimbulkan berbagai kerugian yang terjadi dan secara langsung dirasakan oleh masyarakat dan/atau bangsa Indonesia.
"Indonesia sangat memrerlukan sosok pemimpin yang memiliki pengetahuan dan/atau pemahaman tentang hukum untuk menyelesaikan berbagai macam permasalahan hukum, dalam meningkatkan kemajuan nilai-nilai hukum dan mampu dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang ada di Indonesia dikarenakan dengan secara yakin dari sebuah harapan bangsa Indonesia kepada pemimpin-pemimpin bangsa selanjutnya,” tuturnya.