Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banding Mario Dandy Ditolak, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 19 Oktober 2023 |11:08 WIB
Banding Mario Dandy Ditolak, Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara
Mario Dandy tetap divonis 12 tahun penjara. (Foto: Antara)
A
A
A

Atau dakwaan kedua: Pasal 76 c jucto pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement