Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Istri dan Anak di Subang, Ini Peran 5 Tersangka

Cahyo Yulianto , Jurnalis-Jum'at, 20 Oktober 2023 |16:13 WIB
5 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Istri dan Anak di Subang, Ini Peran 5 Tersangka
Ilustrasi (Foto:Freepik)
A
A
A

2. 5 orang ditetapkan menjadi tersangka

Berkat pengakuan Danu, terungkap jika kasus pembunuhan Tuti dan anaknya yang terjadi pada 2021 lalu ini tidak dilakukan oleh 1 orang. Selain Danu, ada empat orang lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keempat orang tersebut adalah Yosep sang suami dari Tuti, Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). Kendati demikian, diketahui hanya Yosep dan Danu yang ditahan.

3. Peran pelaku

Dalam kasus ini, Yosep dan Danu memiliki perannya masing-masing. Danu berperan menemani Yosep ke tempat kejadian dan menunggu di garasi sebelum terlibat untuk memberikan golok pada Yosep.

Yosep berperan sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa istri dan anaknya itu. Meski begitu, Danu sempat masuk ke dalam rumah dan melihat Yosep membenturkan kepala korban ke tembok.

4. Danu ajukan justice collaborator

Setelah menyerahkan diri pada kepolisian, Danu mengajukan status justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Namun pengajuan status tersebut saat ini masih diuji oleh LPSK.

5. Lakukan Tes DNA dari 49 Saksi

Sebelum menetapkan Danu sebagai tersangka, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 124 saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan tes DNA terhadap 49 orang di Laboratorium Forensik.

Bahkan, polisi juga membuka hotline untuk masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus pembunuhan tersebut.

Itulah 5 fakta terbaru kasus pembunuhan istri dan anak di Subang yang terkuak setelah pengakuan dari Danu. Patut dinantikan kelanjutan dari kasus ini.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement