Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dendam Menumpuk, Bikin Pria di Malang Bunuh Tetangganya dengan Tuduhan Santet

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 20 Oktober 2023 |11:52 WIB
Dendam Menumpuk, Bikin Pria di Malang Bunuh Tetangganya dengan Tuduhan Santet
Dendam tersangka sudah menumpuk jadi motif alasan pembunuhan tetangganya (Foto: MPI)
A
A
A

Wisnu menambahkan, jarak antara lokasi pembacokan pertama dengan kedua sekira 200 meter. Dimana saat di pembacokan pertama korban sudah mengalami luka, tetapi tetap bisa melarikan diri. Di lokasi kedua itulah akhirnya Kusairi meregang nyawa dengan 32 luka terbuka dan enam luka yang fatal.

"Kita terapkan tentunya pasal 340 KUHP pasal 338 KUHP," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa berdarah terjadi di Jalan Keramat RT 17 RW 1, Desa Ganjaran, Gondanglegi, Kabupaten Malang. Peristiwa ini terjadi pda hari Rabu, tgl 18 Oktober 2023 sekitar pukul 21.30 WIB, saat itu korban yang pulang ke rumah tiba-tiba terlibat cek - cok hingga akhirnya dibacok oleh pelaku.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement