Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kecewa Putusan MK, BEM SI Nilai Legislasi Harus Dijalankan Sesuai Trias Politika

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 21 Oktober 2023 |01:02 WIB
Kecewa Putusan MK, BEM SI Nilai Legislasi Harus Dijalankan Sesuai Trias Politika
Kecewa putusan MK, BEM SI demo. (Ist)
A
A
A

Jangan sampai persoalan ini kemudian menyulut kegaduhan di tengah-tengah masyarakat karena berkembangnya paradigma yang negatif terhadap Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan SE-Jabodetabek Banten Muhammad Rivaldo Chairi menilai, sikap MK yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 terkait batas usia capres-cawapres justru menjatuhkan marwah MK sebagai guardian of constitution.

Rivaldo menyebutkan, putusan lembaga yudikatif tersebut tanpa melibatkan DPR sebagai lembaga legislatif pembuat undang-undang menimbulkan kecurigaan besar masyarakat terkait dinasti politik. Putusan itu dituding untuk memuluskan langkah Gibran Rakabuming bisa maju di Pilpres 2024.

"Harapan besar daripada aksi hari ini tentunya menjadi tanggungjawab besar Bapak Joko Widodo selaku presiden Indonesia agar menanggapi ataupun menyikapi kondisi Indonesia agar ini menjadi evaluasi besar agar tidak terjadi hal-hal demikian untuk selanjutnya," kata Rivaldo.

"Dan agar tidak terjadi neo orba pada hari ini, agar tidak terjadi pada pemilu-pemilu selanjutnya," tegas Rivaldo.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement