Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dianiaya Mantan Suami, Wanita di Luka Bacok di Sekujur Tubuh

Nanang Fahrurrozi , Jurnalis-Minggu, 22 Oktober 2023 |01:03 WIB
Dianiaya Mantan Suami, Wanita di Luka Bacok di Sekujur Tubuh
Seorang pria aniaya mantan istrinya hingga korban alami luka bacok di sekujur tubuh. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

Di tempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly menambahkan, tersangka sudah merencanakan penganiayaan terhadap mantan istrinya dari siang hari sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi.

“Ya, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui tersangka sudah merencanakan penganiayan terhadap mantan istrinya dari siang hari sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi. Namun,penyidik masih menggali motif lain dari peristiwa tersebut. Karena saat ini kondisi korban masih kritis dan belum bisa dimintai keterangan karena banyak mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya,” ujar Rully.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP Tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman 5 tahun.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement