Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Update Korupsi Proyek Bandara di Kolaka Utara, BPK Rampungkan Hasil Audit

Muh Rusli , Jurnalis-Minggu, 22 Oktober 2023 |22:10 WIB
Update Korupsi Proyek Bandara di Kolaka Utara, BPK Rampungkan Hasil Audit
Korupsi proyek bandara di Kolaka Utara diaudit BPK/Foto: Muh. Rusli
A
A
A

 

KOLAKA UTARA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sedang merampungkan audit nilai kerugian negara terkait korupsi proyek pematangan dan penyediaan lahan bandara udara 2020-2021. Tiga orang telah ditetapkan tersangka dan dipastikan bakal bertambah.

Anggota IV BPK RI, Haerul Saleh mengatakan jika sebelumnya memang telah dilakukan audit dari proyek pematangan dan penyediaan lahan bandara Kolut. Hasil perhitungan BPK menemuka nilai kerugian sebesar Rp7,7 miliar dari Rp41.158.895.000 Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang digelontorkan pemda.

 BACA JUGA:

"Dari nilai kerugian ini kemudian ditindaklanjuti Kejari Kolut dan mengajukan permintaan perhitungan ulang yang lebih rinci," ujarnya, Minggu (22/10/2023).

Kata Haerul, pihaknya berupaya merampungkan secepatnya karena BPK juga saat ini sedang menangani banyak perkara dari seluruh Indonesia. "Memang prosesnya agak lambat tetapi dalam waktu dekat ini kami upayakan tuntas," janji Haerul.

 BACA JUGA:

Sementara itu, Kajari Kolut, Henderina Malo mengatakan telah ada tiga tersangka ditetapkan berinisial J, selaku pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial SL dan JM sebagai penyedia proyek atau kontraktor pelaksana.

"Kami mengajukan permintaan perhitungan ulang yang lebih terinci dan terus melengkapi hasil penyelidikan termasuk mengukur kedalaman talud pengerjaan telah kami lakukan dengan bangtuan tim ahli," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement