Selama bergabung dalam jaringan tersebut, Andri mendapatkan upah sebesar Rp 1.220.000.000 atau Rp 1,2 miliar dan honor sebesar Rp120 juta.
BACA JUGA:
Uang tersebut oleh Andri telah dibelikan satu unit mobil Ford Ranger Double Cabin warna silver bernomor polisi B 9250 KSW dengan harga Rp180 juta.
Kemudian dia melakukan modifikasi dan service mobil dengan biaya sebesar Rp100 juta. Terdakwa Andri juga menggunakan uang tersebut untuk operasional sehari-hari di kantor sebesar Rp303.825.000. Sementara sisanya sebesar Rp 756.175.000 tersimpan di dalam rekening milik terdakwa.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.