Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemeriksaan di Bareskrim Ternyata Atas Permintaan Firli Bahuri

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2023 |12:35 WIB
Pemeriksaan di Bareskrim Ternyata Atas Permintaan Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Koruopsi (KPK) Firli Bahuri masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik gabungan Dittipokor Bareskrim dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya. Dia diperiksa di lantai 6 ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 09.40 WIB dan tepat pukul 10.00 WIB mulai menjalani pemeriksaan di ruang Dittipidkor Bareskrim Polri.

"Sesuai jadwal pemeriksaan telah dimulai pemeriksaan terhadap saksi FB-Ketua KPK RI di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Ade menegaskan, meski diperiksa di Bareskrim Polri, pihaknya lah yang menangani kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

“Penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya. Hanya khusus pemeriksaan (Firli Bahuri hari ini) saja dilaksanakan Dittipidkor Bareskrim Polri,” jelas Ade.

Menurut Ade, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilaksanakan di Bareskrim Polri merupakan permintaan dari pimpinan KPK kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh pimpinan KPK kepada pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui surat yang diterima pihaknya pada Senin 23 Oktober 2023.

“Telah menerima surat dari pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023 yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik, yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, saudara FB sebagai saksi (merujuk surat panggilan penyidik sebelumnya) dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri," ujar Ade Safri.

Selain itu, menurut Ade Safri, penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri adalah gabungan Penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Dittipidkor Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. Hanya saja, Ade Safri tidak membeberkan apa alasan pimpinan KPK enggan diperiksa di Polda Metro Jaya dan meminta agar diperiksa di Mabes Polri.

“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujar Ade Safri.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement