Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anwar Usman Siap Diperiksa MKMK Terkait Perkara Batas Usia Capres-Cawapres

Irfan Maulana , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2023 |17:11 WIB
Anwar Usman Siap Diperiksa MKMK Terkait Perkara Batas Usia Capres-Cawapres
Ketua MK Anwar Usman (Foto: Irfan Maulana)
A
A
A

JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi terbentuk. Tiga anggotanya yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams dan Bintan T Saragih pun telah dilantik oleh Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).

Nantinya mereka akan menangani perkara laporan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim itu ditunjukkan kepada Ketua MK Anwar Usman dan 8 hakim lainnya. Laporan itu terkait dengan sidang putusan Uji Materiil UU Pemilu soal Batas Usia Capres-Cawapres.

Otomatis, 9 hakim MK akan diperiksa oleh MKMK. Anwar Usman pun mengaku siap diperiksa. "Semua lah (semua hakim MK diperiksa). Udah siap banget," ujarnya usai melantik anggota MKMK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement