JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi terbentuk. Tiga anggotanya yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams dan Bintan T Saragih pun telah dilantik oleh Ketua MK, Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023).
Nantinya mereka akan menangani perkara laporan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim itu ditunjukkan kepada Ketua MK Anwar Usman dan 8 hakim lainnya. Laporan itu terkait dengan sidang putusan Uji Materiil UU Pemilu soal Batas Usia Capres-Cawapres.
Otomatis, 9 hakim MK akan diperiksa oleh MKMK. Anwar Usman pun mengaku siap diperiksa. "Semua lah (semua hakim MK diperiksa). Udah siap banget," ujarnya usai melantik anggota MKMK.