Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Cari Uang Lewat Sumbangan Anak Yatim, Dua WN India Ditangkap

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Kamis, 26 Oktober 2023 |20:46 WIB
 Modus Cari Uang Lewat Sumbangan Anak Yatim, Dua WN India Ditangkap
WN India ditangkap karena penipuan (foto: MPI/Bachtiar)
A
A
A

Adapun, kata Wahyu, KPS dan NPS diringkus melalui aksi penyamaran yang dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Jakarta Barat, kedua Warga Negara India ini sudah melakukan aksinya sejak tahun 2022.

Wahyu menambahkan, terdapat beberapa barang bukti yang diamankan, yakni dua buah paspor, dua buah Sticker VOA (Visa on Arrival Receipt), uang tunai Rp1.260.000, peralatan meramal, foto panti asuhan dan tiga unit handphone.

“Keduanya patut diduga melanggar Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122 huruf (a) sehingga kepada yang bersangkutan dapat dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement