Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 4 Sindikat Peredaran Uang Palsu di Merangin Jambi

Nanang Fahrurrozi , Jurnalis-Kamis, 26 Oktober 2023 |07:36 WIB
Polisi Tangkap 4 Sindikat Peredaran Uang Palsu di Merangin Jambi
Empat orang pengedar uang palsu diamankan polisi/Foto: Polisi
A
A
A

 

MERANGIN - Maraknya peredaran uang palsu di Kabupaten Merangin, Jambi, membuat jajaran kepolisian Polres Merangin melakukan penyelidikan. Terbukti jajaran Polsek Tabir Selatan Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 13.00 WIB berhasil mengamankan 4 orang yang diduga menyebarkan uang palsu di wilayah Tabir Selatan.

Tertangkapnya empat pelaku peredaran uang palsu ini berkat informasi masyarakat, di mana banyak masyarakat menemukan uang palsu mulai di wilayah kecamatan Pamenang, Tabir Selatan, dan sungai Manau.

 BACA JUGA:

Satreskrim Polres Merangin pun langsung membentuk tim gabungan, hingga akhirnya Rabu (25/10/2023) sekira pukul 13.00 WIB tepatnya di desa Sungai sahut kecamatan Tabir selatan berhasil diamankan sebanyak 4 orang diduga terlibat peredaran uang palsu.

Keempat pelaku yakni J-K dengan barang bukti 3 lembar, S-M dengan barang bukti 12 lembar, S-H dengan barang bukti 201 lembar, dan S-T dengan barang bukti 34 lembar dengan total barang bukti 250 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu atau sebanyak Rp12.500.000,-(dua belas juta lima ratus ribu rupiah).

 BACA JUGA:

Selain mengamankan pelaku dan barang bukti uang palsu, pihak kepolisian juga mengamankan 1 unit mobil uang diduga digunakan pelaku untuk mengedarkan uang palsu.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah mengamankan keempat pelaku.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement